Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4








Kanit Binmas Polsek Hatungun Polres Tapin Aipda Ahmad Zulkifli berserta anggota Polsek melaksanakan sambang dan penyuluhan terhadap warga yang sedang berkerja tentang kamtibmas dan yang lebih penting lagi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

 kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis 4 Agustus 2016 di ds.Hatungun Kec. hatungun Kab. Tapin. kegiatan tersebut dengan tujuan tidak adanya lagi warga yang membuka lahan dengan cara membakar, karena membakar hutan dan lahan melanggar undang undang dan di ancam hukuman penjara 15 tahun dan denda 15 miliyar rupiah.
-
 
 

 
 
 
 
Dengan dipimpin oleh KBO Satres narkoba Polres Tapin Ipda Popo Hartopo berhasil amankan dan tangkap pelaku penjual dektro dan zineth an. Ardiansyah 3o thn warga Sahibar Pauh kec.tapin Utara.

dan berhasil menyita 530 butir zineth , 134 Butir dextro dan uang hasil penjualan Rp. 1.013.000. pada hari kamis 4 Agustus 2016 jam 11.30 wita di jlan Anim Sahibar pauh kec.tapin Utara kab.tapin.
 
pelaku dan barang bukti diamankan di satresnarkoba Polres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancamanan pidana penjara diatas 4 tahun. dengan melanggar undang undang kesehatan
-



Hari Rabu tanggl 3 Agustus 2016 sekira pukul 19.45 wita di jalan Serai Wangi Kel.Binuang Kab.Tapin tepatnya di Pos Kamling telah diamankan seorang laki laki yang sedang berjualan zenith oleh Polsek Binuang.

Kegiatan penangkapan yang dipimpin lagsung oleh Pjs Kapolsek Binuang Ipda Supianor, I.kom berhasil menyita uang tunai Rp.745.000,00 dan 75 butir obat carnophen merk zineth. serta satu buah HP merk strowberry warna hitam.

pelaku yang berhasil diamakankan yaitu  an.Ardiansyah alias Diansyah, 34 tahun, pekerjaan swasta warga Serai wangi Rt 02/04 Kel.Binuang Kec.Binuang kab.Tapin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Binuang dengan ancaman hukuman penjara di atas empat tahun dengan melanggar undang undang kesehatan. keberhasilan Polsek Binuang tersebut berkat informasi dari warga masyarakat dan dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak takut dan malu untuk melaporkan semua peristiwa /  kejadian yang meresahkan dan yang terjadi di masyarakat.

-