Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4

» » » DIANCAM HUKUMAN PENJARA 15 TAHUN DAN DENDA 15 MILIYAR RUPIAH








Kanit Binmas Polsek Hatungun Polres Tapin Aipda Ahmad Zulkifli berserta anggota Polsek melaksanakan sambang dan penyuluhan terhadap warga yang sedang berkerja tentang kamtibmas dan yang lebih penting lagi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

 kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis 4 Agustus 2016 di ds.Hatungun Kec. hatungun Kab. Tapin. kegiatan tersebut dengan tujuan tidak adanya lagi warga yang membuka lahan dengan cara membakar, karena membakar hutan dan lahan melanggar undang undang dan di ancam hukuman penjara 15 tahun dan denda 15 miliyar rupiah.

Tentang Unknown

Bag Humas Polres Tapin memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat melalui informasi dan publikasi.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post