Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4



TAPIN (10/5) ---- Kegiatan patroli Polsek Tapin Tengah pada hari senin 9 Mei 2016 dengan dipimpin oleh Kapolsek Tapin Tengah IPTU DADING berhasil mengamankan dua orang membawa senjata tajam di tempat umum tanpa dilengkapi surat izin yang syah.

Kejadian pertama di jalan Hakim Samad Ds.Pandahan Kec. Tapin Tengah, diamankan an. M Zaini, laki laki, 18 tahun pekerjaan swasta warga Ds.Pariuk Kec. CLU Kab.Tapin telah diamankan membawa senjata tajam berupa dengan panjang 27 cm.

Kejadian kedua di Jalan Ds.Pematang Karangan Hilir Kec.Tapin Tengah , diamankan seorang warga Ds.Banua Hanyar Kec. Tapin Utara an. Arbani dikarenakan membawa senjata tajam ditempat umum tanpa dilengkapi dengan surat izin yang syah jenis sampana panjang 30 cm.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Tapin Tengah untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tapin Tengah dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Dengan ini Kami Polres Tapin mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum, membawa senjata tajam di tempuat umum tanpa surat izin yang syah diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

-