Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4








Untuk mencegah kebakaran hutan dalan lahan di wilayah hukum Polres Tapin Khususnya, para Bhabinkamtibmas Polres tapin telah melakukan himbauan, pemasangan spanduk, penyebaran brosur / pamplet ke desa dan warga masyarakat.

salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh kanit Binmas Polsek Binuang Polres Tapin Aiptu Muksin dengan membagikan pamplet / selebaran dan memberikan himbauan secara langsung dengan mendatangi / sambang terhadap warga tentang himbauan larangan membakar lahan dan hutan, kegiatan tesebut dilaksanakan di Gunung kampil Desa Ayani Pura Kec. Binuang Kab.Tapin pada hari senin 8 Agustus 2016.

Selain dilarang dan melanggar undang undang membakar hutan lahan di penjara 15 tahun dan denda 15 milyar rupiah, dapat menimbulkan gangguan sosial dan kesehatan serta lingkungan hidup.


selain kanit Binmas Polsek Binuang kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh kanit Binmas Polsek candi Laras Selatan Polres tapin bripka Eko dan oleh Brigadir Marsudi Polsek hatungun Polres Tapin.
-







Kasat Tahti Polres Tapin Ipda Samsul S.AP, pada hari Sinin 8 Agustus 2016 jam 10.00 wita di Rutan Polres Tapin memberikan nasehat pembinaan rohani dan mental ( Binrohtal ) terhadap para tahanan Polres Tapin sebanyak 35 orang.

kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang perbuatan yang sudah mereka lalukan pada saat diluar, dan untuk saat ini kasat tahti mengajak para tahanan untuk merenungi perbuatan yang sudah dilakukan dan mengajak  untuk isyaf dan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan lain yang melanggar undang undang.



Upaya pemberantasan narkoba dan obat obatan terlarang lainya di wilkum Polres Tapin selalu dikumandangkan dan selalu ditekankan oleh Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail,SIK pada setiap kesempatan pada saat apel, anev dan lain sebagainya.kepada para kasat reskrim, kasat resnarkoba dan Polsek jajaran dan seluruh anggota.

Penekanan Kapolres Tapin tesebut telah dibuktikan oleh Polsek Tapin Selatan dengan berhasil menangkap satu orang laki laki yang berjualan zenith an. bahrun alias utuh Bacok, 21 tahun warga Ds.Tandui Kec.Tapin Selatan Kab.Tapin. pelaku di amankan di jalan A yani Ds.Tatakan Kec.Tapin Selatan Kab. Tapin.

Dari penengkapan dan pemeriksaan dari pelaku Polsek Tapin Selatan dengan di pimpin oleh Kapolsek Tapin Selatan iIptu Risky berhasil mengamankan dan menyita  150 butir obat carnophun jenis zineth.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatnya pelaku dan barang b ukti diamankan di Polsek tapin Selatan, dengan ancaman hukuman penjara di ataslima tahun.


-