Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4








Satuan Sabhara Polres Tapin dengan di pimpin oleh kanit turwali Bripka Zizi melaksanakan Patroli bersepeda pada hari jum'at 16 September 2016 pukul 08.00 - 10.00  wita dengan sasaran Kota Rantau dan perkantoran. dan alun alun basimban serta taman kanak kanak serta perbankan.

kegiatan tersebut untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di dlam kota Rantau.






Polsek Candi Laras Utara Polres Tapin dengan di pimpin olek Kapolsek Ipda Arul berhasil mengamankan pelaku curat yang terjadi di Ds. Keladan rt 05 Kec. CLU Kab. Tapin yang terjadi pada hari Senin 12 September 2016 skj 22.00 wita.

Pelaku masuk rumah lewat terang belakang kemudian naik di atas pelapor dan berhasil mengambil uang yang berada di dalam termos nasi yang ditaruh diatas plapon oleh Korban taitu sdr H rahmadi, 50 tahun, swasta warga Keladan tersebut, pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.  tatal kerugian sebesar Rp. 22.900.000 rupiah.

Pada penangkapan tersebut Polsek CLU berhasil menyita barang bukti sbb : satu unit ranmor satria F DA 4863 VC, atu buah HP oppo A37F, satu buah HP mito 760 dan satu buah termos nasi serta uang sebesar Rp. 300.000.-

untuk mempertangyung jwabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek CLU untuk menjalani proses lebih lanjut dengan diancam hukuman penjaran diatas empat tahun dengan melanggar pasal 363 KUHP.



Pada hari Rabu 14 September 2016 skj 13.00 wita di perumahan PU Kel.Karangan Putih kec. Binuang Kab.Tapin telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, terhadap korban bernama bunga ( nama samaran ) warga Karangan Putih Binuang.

setelah menerima laporan dengan dengan di pimpin oleh Kapolsek Binuang Ipda Fathony langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua orang laki laki pelaku an. Yusuf , 22 tahun pekrjaan swasta warga kandangan Keb. HSS dan AAy, 22 tahun, warga Karangan Putih Kec. Binaung Kab.Tapin


Kemudian pelaku diamankan di Polsek Binuang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut / proses lebih dengan ancaman penjara diatas lima tahun.