Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4




Dengan didukung Muspika Candi Laras Selatan serta disponsori oleh PT. KAP, Kapolsek CLS IPTU H Opa Atim W, S.Sos melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan keliling desa dengan mengunakan mobil untuk mensosialisasikan larangan bakar hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat / Danramil CLS dan anggota Polsek CLS, dilaksanakan pada hari Selasa 30 Agustus 2016.

Dengan cara tersebut diharapan oleh Kapolsek CLS lebih efektif karena banyak warga yang mendengar lansung.
-



Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Tapin, selain memberikan himbauan langsung kepada masyarakat juga dilakukan pemasangan stiker larangan pembakaran hutan dan lahan di Toko.

Pemasangan stiker di toko toko dianggap efektif dan efisien karena toko toko sering di datangi oleh masyarakat, dengan harapan masyarakat yang datang ke toko bisa membaca dan mengetahui.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Syahbana anggota / Bhabinkamtibmas Polsek Salam Babaris Polres Tapin pada hari Senin 29 Agustus 2016 di toko di Ds.Pantai Cabe.

Pencegahan dan penangulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu atensi Presiden RI dan juga Pimpinan Polri baik Kapolri, Kapolda Kalsel dan Kapolres Tapin.









Kegiatan Police goes to scool dalam rangka HUT Polwan Tahun 2016 Satuan lalu lintas Polres Tapin dengan di pimpin oleh Kasat Lantas AKP Abdul Fatah,SPd. Pada hari Senin 29 Agustus 2016 para Polwan Polres Tapin menjadi Pembina upacara di sekolah pada upacara bendera hari Senin.

Sekolah yang menjadi tempat untuk kegiatan Police goes to scool tersebut yaitu SDN Rantau Kiwa 1, SDN Rangda Malingkung 1, SDN Rantau Kiwa 2 dan SDN Rangda Malingkung 5 serta SDN Bitahan 1 dengan jumlah pelajar 1.476 orang, dengan materi yang sampaikan adalah etika berlalu lintas sejak dini.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa peduli dalam berlalu lintas di kalangan pelajar dengan dimulai sejak usia dini dengan harapan para pelajar lebih mentaati peraturan yang ada di jalan raya.




Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Tapin,, berbagai cara dan upaya dilakukan salah satunya yaitu Juling ( Jum'at Keliling ) dengan menyampaikan himbauan larangan bakar hutan dan lahan.

Kegiatan juling tersebut dilakukan oleh Polsek Bungur dan Salam Babaris Polres Tapin di masjid Suato Baru dan masjid An Nur Ds. Bungur Kac.Bungur Kab.Tapin














Untuk mempersiapkan personel dan kelengkapan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tapin, Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail,SIK mengadakan apel gelar pasukan dan kelengkapan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di halaman Polres Tapin pada hari Selasa, 23 Agustus 2016 pukul 08.00 wita.

Kapolres Tapin melakukan cek peralatan dan kelengkapan karhutla polres Tapin, kegiatan tersebut untuk mempersiapkan personel dan kelengkapan dlm penanggulangan karhutla.



Untuk mencegah dan mengantisipasi kebakarn hutan dan lahan di Kabupaten Tapin terus dilaksanakan oleh Polres Tapin dan jajaran di antaranya yaitu dilakukan oleh Polsek Bungur Polres Tapin




Dengan dipimpin oleh Kasat resnarkoba Polres Tapin Iptu Fathurahman,SH  berhasil  menyita 1000 butir zinet dan uang Rp.195.000 rupiah dan satu buah HP evrcros dari tangan  M Rifaldi alias Aldi bin riduan, umur 20 tahun, warga jalan ayani km 26 Liang anggang Kec.Banjarbaru Barat Kota Banjarbaru.

Penangkapan tersebut dilakukan di Ds. Sawang Kec.Tapin Selatan Kab.Tapin, pada hari senin 15 Agustus 2016 pukul 22.00 wita. Tertangkapnya pelaku penjual zineth tersebut berkat penyamaran anggota yang akan memesan obat zenith.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di satreskrim Polres Tapin untuk proses lebih lanjut. dan pelaku diancaman hukuman penjara diatas 4 tahun dengan melanggar pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.







Bhabinkamtibmas Polsek Tapin Selatan Polres Tapin Brigadir Sumardi melaksanakan himbauan dan membagikan brosur larangan membakar hutan dan lahan di ke.tambarangan kec.Tapin Selatan kab.Tapin pada hari Senin 15 Agustus 2016.




kegiatan penyuluhan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Polres Tapin dan Polsek jajaran, diantaranya adalah Polsek tapin Utara Polres tapin yang dilakukan oleh Brigadir Iwan Ramadhani Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil 01 Bungur melaksanakan patroli bersama dan sampaikan himbauan larangan bakar hutan dan lahan terhadap warga di Kel.Randa malingkung yang merupakan daerah yang rawan kerakaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari snein 25 Agustus 2016 dengan maksud sinergitas dan solitiditas dilapangan.











Untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas Kota Rantau Kab.Tapin, Polres Tapin bersama Satpol PP Tapin melaksanakan patroli bersama pada hari sabtu 13 Agustus 2016 dengan sasaran kota Rantau,kegiatan tersebut selain untuk menciptakan situuasi kamtibmas yang aman tertib dan nyaman juga untuk menciptakan sinergitas dan soliditas dan kerja sama antar instansi stek holder.








Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT para tahan yang ada di rutan Polres Tapin kasat tahti Polres tapin Ipda Samsul,SAP, mengajak dam mempelopori solat berjamaah.
 kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis 11 Agustus 2016 pada waktu solar duhur.






Rabu 10 agustus 2016 sekira pukul 20.00 wita di jalan Pahlawan / eks gedung bioskop Rantau Kec. Tapin Utara Kab.Tapin, Polsek Tapin Utara Polres Tapin dengan dipimpin oleh Kapolsek AKP Didik berhasil mengamankan seorang laki laki membawa obat jenis carnophen.

Keberhasilan Polsek tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di tkp tersebut  sering ada transaksi jual beli obat, dan anggota buser polsek Tapin Utara melakukan penyamaran untuk memesan obat dan pelaku menyanggupi, setelah penyamaran berhasil anggoat meyerahkan uang 500.000 rupiah dan 20 keping ( 200 butir ) zineth di serahkan dan pelaku langsung di tangkap, kemudian pelaku di bawah kerumah untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali zineth sebanyak 100 keping sebanyak 1000 butir dari pelaku bernama Herpani umur 29 tahun warga ds.Keramat Kec.tapin Utara Kab. Tapin.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut Polsek Tapin Utara Polres Tapin berhasil menyita 1200 butir carnophen/ zineth dan uamg tunai Rp.500.000 ribu dan satu buah HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bkti diamankan di mako Polsek Tapin Utara Polres Tapin.