Select Menu

.

.

Random Posts

Flexible Home Layout

Tabs

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia

Main menu section

Sub menu section

.

.

Lorem 1

Technology

.

.

Circle Gallery

TRIBRATA NEWS

TRIBRATA POLDA KALSEL

News

.

.

Lorem 4






Pada hari Selasa 24 Mei 2016 pukul 21.00 wita pada saat melaksanakan patroli dengan di pimpin Kapolsek Iptu Rizky Polsek Tapin Selatan Polres Tapin amankan perempuan jual zenith dan dextro, dari hasil penggeladahan Polsek tapin selatan berhasil sita 22 butir zenith jenis carnophen, 30 butir obat dextro, satu buah tas dan satu buah hp serta uang hasil penjualan sebanyak Rp. 20.000,-perempuan tersebut an.RHMH, 33 tahun warga Ds.Purut Kec.Bungur Kab.Tapin.



urain singkat kejadian adalah sbb hari selasa tanggal 24 mei 2016 skj 21.00 wita telah tertangkap tangan seorang perempuan di Jl simpang datu nuraya desa tatakan kec tapin selatan kab tapin atau tepatnya di pinggir jalan raya yang melakukan pekerjaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar atau setidaknya tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian atau setidaknya setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yg tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu dan selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek tapin selatan untuk proses lebih lanjut.

Akibat peristiwa tersebut pelaku di ancam hukuman penjara di atas empat tahun

Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengedarkan dan atau mengkonsumsi obat obat yang dilarang karean melanggar undang undang dan merupakan tindak pidana.


Dengan di pimpin Kapolsek Binuang Ipda Fathoni SIK Polsek Binuang setelah menerima laporan penganiayaan dari pelapor Hasrani 34 tahun warga Telik Kaca Piring Kel.Raya Belanti Kec.Binuang -Tapin telah berhasil menangkap pelaku pengaiayaan an Ans 34 tahun warga yang sama


uraian kejadian , Pada hari Sabtu tg 21 Mei 2016 skj 05.30 wita telah terjadi tindak pidana Penganiayaan ringan di jln A. Yani Teluk kaca piring kel Raya belanti kec. Binuang kab. Tapin atau tepatnya di depan kantor HBM yang awalnya korban sedang tidur di pos jaga HBM. Saat korban terbangun tiba tiba ANSYARI Als RIWANG SARI Als SARI Bin DARUDIN memahami korban dengan berkata "GURING HAJA GAWIAN, MOTOR TUH DIJAGAI KALOPINA ADA MALING", korban menjawab "HANDAK APA GERANG SARI?" tiba-tiba terlapor memukul korban di bagian pelipis atas sebelah kiri dan mengakibatkan luka. Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Binuang,

untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diamankan dipolsek Binuang untuk menjalani proses selanjutnya.