Pada
hari kaimis 9 Juni 2016 Polsek Tapin Utara Polres Tapin berhasil
tangkap DPO pelaku curanmor an. Hamaf Syarif 28 tahun warga Gambah
Kandangan HSS dengan dipimpin Kapolsek Tapin Utara AKP Didik dab anggta
serta buser Polres Tapin, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan
pencurian kendaraan bermotor pada hari Jum'at tanggal 15 januari 2016
skj 09.00 wita di jalan Brigjen H Hasan Baseri Rantau.
Pelaku mengambil ranmor yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci T. untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diamankan di polsek Tapin Utara. dengan ancaman hukuman di atas empat tahun.