TAPIN (11/5)---Kasatresnarkoba Iptu Fathurahman,SH berhasil amankan zenith 171 butir dari tangan penjual saudara Hermansyah,33 tahun , laki laki warga ds.Keramat Kec.Tapin Utara Kab.Tapin di jalan Pahlawan Rantau pada hari Selasa 10 Mei 2016 pukul 20.30 wita.
pelaku dan barang bukti diamankan di satresnarkoba Polres Tapin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan melanggar pasal 197 sub 196 sub 198 UU RI Nomor 36 tahun 1009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun.