KAPOLSEK TAPIN UTARA TANGKAP PENGEDAR ZENITH 5.489 BUTIR
Kapolsek Tapin utara berhasil mengamankan sdr Sucipto 38 tahun warga Kec.Hatungun Kab Tapin, penjual obat dektro dan zenith sebanyak 5.489 butir.
Penangkapan yang di pimpin oleh Kapolsek Taput AKP DIDIK berhaasil sita 1.489 butir carnofhen dan 4.000 butir dextro serta hp satu buah dan uang dari penjualan Rp. 400.000,00
Pada hari jumat tanggal 20 Mei 2016 Skj. 09.00 wita tlah tertangkap tangan seorg laki2 sengaja mengedarkan sediaan farmasi yg tdk memiliki ijin edar di jl. Brigjend h.hasan basri kel.rantau kiwa tepatnya di simpang 4 rantau baru kec.tapi utara kab.tapin, pada saat anggota giat patroli di daerah tersebut dan melihat pelaku yg mencurigakn sedang memakai mobil rutan untuk membuang sampah, stlah itu anggota kepolisian scra tdk sengaja melihat pelaku ada menerima bungkusan plastik warna hitam oleh seseorg yg menggunakan kendraan, stlah didekati oleh anggota kepolisian pelaku yg menerima langsung kabur dan melempar bungkusan plastik warna hitam tsb, stlah diperiksa ternyata ddlm plastik tsb barang berupa obat jenis dextromertophan dan carnophen, Selanjutnya pelaku & barang bukti diamankan ke Polsek Tapin Utara guna proses lebih lanjut