Pada hari minggu 1 mei 2016 skj 12.00 wita di Kel. Raya belanti kec.Binuang telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga terhadap ATMIANAH,21 tahun warga raya belanti yang dilakukan oleh sdr fitriandi,27 tahun warga warga raya belanti.
Tidak selang berapa lama Kapolsek Binuang Ipda fathoni berhasil mengamankan terlapor saudara fitriandi, selanjutnya di bawa dan diamankan di mapolsek binuang untuk proses lebih lanjut.
kejadian tersebut di picu oleh pelaku yang ingin mengabil gelang emas yang dipakai oleh anaknya namun dilarang oleh korban yang tak lain adlan istrinya sehingi terjadilah keributan dan kemarahan terlapor, pada saat itu siku terlapormenghantam hidung korban hingga mengeluarkan darah dan mengalami luka memar di dahi kiri.