TAPIN (13/5) ----- Polsek Bungur Polres Tapin dengan di pimpin oleh Kapolsek Iptu L Manurung amankan zenith 10.540 butir .
Pd hari Kamis tgl 12 Mei 2016 skp 12.30 wita di Jl. Jendral Sudirman Rt. 02 No. 09 Ds. Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin tlh kap 3 (tiga) org pelaku krn mengedarkan sediaan farmasi jenis carnophen.
Terlapor :
- Helmi Rahman Als imi bin Noor Asikin, 36 th, pedagang, Banjar, komp. Asabri blok E Kel. Rangda Malingkung Rt.13 Kec. Tapin Utara Kab. Tapin.
- Sadikin Nor bin Abdul Halim, 27 th Swasta, Banjar, Ds. Pantai Hambawang Timur Rt. 004 Rw 01 Kec. Labuhan Amas Selatan Kab. HST
- Muhammad bin Ujal (alm), 35 th, Buruh harian lepas, Banjar, Jl.Perintis Raya Ds. Kakaran Rt. 002 Kec. Tapin Utara Kab. Tapin
BB :
- 10.540 (sepuluh ribu lima ratus empat puluh) butir obat jenis carnophen.
- Uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu) Rupiah
- 1 (satu) buah HP lipat merk Samsung berwarna hitam
Sesuai dgn Nomor : LP / 11 / V / Kalsel / Res Tapin / Sek Bungur.
(TSK dan BB diamankan di sek bungur) para pelaku diancam hukuman perjara di atas empat tahun penjara.