IPDA BAGUS BERHASIL AMANKAN 340 BUTIR ZENITH.
Pada hari selasa 2 Agustus 2016 pukul 07.00 wita di Ds.Budi Mulya Rt 2/2 Kec.Lokpaikat Kab.Tapin di rumah sdr Wahyudi , 28 tahun warga tersebut alamat diatas, telah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Lokpaikat dengan dipimpin oleh Kapolsek Ipda Bagus berhasil mengamankan 340 butir zenith, uang tunai Rp. 100.000,- dan satu buah HP nokia warna hitam.
Kagiatan penggeledahan dan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga bahwa sdr Wahyudi sering menjual dan mengedarkan obat dextro dan zenith. Kamudian Polsek Lokpaikat menindaklanjuti informasi tesebut dan dengan membuahkan hasil tersebut.Pelaku diancam hukuman pidana diatas empat tahun penjara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Lokpaikat.