Dengan dipimpin oleh KBO Satres narkoba Polres Tapin Ipda Popo Hartopo berhasil amankan dan tangkap pelaku penjual dektro dan zineth an. Ardiansyah 3o thn warga Sahibar Pauh kec.tapin Utara.
dan berhasil menyita 530 butir zineth , 134 Butir dextro dan uang hasil penjualan Rp. 1.013.000. pada hari kamis 4 Agustus 2016 jam 11.30 wita di jlan Anim Sahibar pauh kec.tapin Utara kab.tapin.
pelaku dan barang bukti diamankan di satresnarkoba Polres Tapin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancamanan pidana penjara diatas 4 tahun. dengan melanggar undang undang kesehatan